Dzulhijjah
Dzulhijjah bisa bermakna ‘bulan untuk haji’, karena mayoritas amalan ibadah haji dikerjakan pada bulan ini. Misalnya, wuquf di ‘Arafah, Mabit di Muzdalifah maupun Mina, melempar Jumrah, dan lain-lain.
Dzulhijjah merupakan bulan yang menghimpun beberapa ibadah yang tidak ada di bulan lainnya, yaitu ibadah haji, qurban, shalat idhul adha. Dalam bulan ini kita diingatkan beberapa peristiwa besar, yaitu pengorbanan Nabi Ibrahim ‘alayhis salam, dan putranya, Nabi Ismail ‘alayhis salam, peristiwa haji wada’, dan khotbah yang disampaikan Nabi Muhammad shallaLlahu ‘alayh wasallam.
Keutamaan berpuasa pada bulan haram juga diriwayatkan dalam hadis sahih Imam Muslim. Bahkan berpuasa di dalam bulan-bulan mulia ini disebut Rasulullah sebagai puasa yang paling utama setelah puasa Ramadan. Nabi bersabda : “Seutama-utama puasa setelah Ramadan adalah puasa di bulan-bulan al-muharram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab).
Dengan mengecualikan keharaman puasa pada 10 dzulhijjah/Idhul Adha, dan 11-12-13 dzulhijjah/Ayyamut Tasyriq, berpuasa pada bulan dzulhijjah, lebih-lebih pada sembilan hari pertama (tanggal satu hingga sembilan dzulhijjah) hukumnya adalah sunnah muakkad (kesunnahan yang dikukuhkan).
Syekh Nawawi Banten dalam kitab Nihayatuz Zein menyatakan bahwa ragam puasa sunnah (shaumut tathawwu’) itu ada banyak, sedangkan yang disunnahkan secara kuat (yusannu mutaakkidan) itu ada lima belas ragam puasa.
Terkait dengan dzulhijjah beliau menyebut puasa ‘Arafah yang dilaksanakan pada 9 Dzulhijjah. Puasa ini menempati urutan pertama puasa sunnah, karena sebagaimana diketahui, bahwa hari ‘Arafah adalah hari yang paling utama.
Dalam urutan kedelapan, beliau menyebut puasa delapan hari sebelum puasa pada tanggal 9 Dzulhijjah (shaum al-tsamaniyah ayyam qabla al-tasi’). Dan dalam urutan kesepuluh, beliau menyebut puasa di bulan yang dimuliakan (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab).
“Tidak ada hari-hari yang lebih Allah sukai untuk beribadah selain sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, satu hari berpuasa di dalamnya setara dengan satu tahun berpuasa, satu malam mendirikan shalat malam setara dengan shalat pada malam Lailatul Qadar” (HR At-Trmidzi).
Tentang kesunnahan dan keutamaan puasa Tarwiyah dan ‘Arafah, berikut ini hadisnya:
صَوْمُ يَوْمِ التَّرْوِيَّةِ كَفَّارَةُ سَنَةٍ وَصَوْمُ يَوْمِ عَرَفَةَ كَفَّارَةُ سَنَتَيْنِ
“Puasa hari Tarwiyah (8 Dzulhijjah) menghapus dosa setahun dan Puasa ‘Arafah (9 dzulhijjah) menghapus dosa dua tahun” (HR Ibnu Hibban dan Ibnu an-Najjar dari Ibnu Abbas)
Selain melaksanakan amalan diatas, pada sepuluh awal Dzulhijah juga dianjurkan memperbanyak zikir. Hal ini sebagaimana dijelaskan Imam An-Nawawi dalam Al-Adzkar an-Nawawiyah, bahwa zikir di 10 hari pertama bulan Dzulhijjah itu disunnahkan.
“Tidak ada hari-hari yang lebih agung di sisi Allah dan amal saleh di dalamnya lebih dicintai oleh-Nya daripada hari yang sepuluh (sepuluh hari pertama dari Dzulhijjah), karenanya perbanyaklah tahlil, takbir, dan tahmid di dalamnya,” (HR Ahmad).